Terhitung sejak 1 Juni 2012, seluruh operator secara serentak akan
menghentikan layanan SMS gratis. Keputusan ini sendiri secara menyeluruh
telah disepakati oleh seluruh operator di Indonesia bersama Kementerian
Kominfo dan juga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Dihentikannya
layanan SMS gratis ini akan mengubah baru skema lama taris SMS, dimana
sebelumnya adalah menggunakan sistem Sender Keep All (SKA), maka akan
beralih menjadi sistem interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Dengan
sistem baru pengiriman SMS, yaitu sistem cost based, maka operator
pengirim dan penerima SMS akan terkena biaya. Sementara dengan konsep
sebelumnya, bahwa hanya operator pengirim yang akan mendapatkan
pemasukan.
Untuk menjalankan SMS berbasis biaya ini nantinya
settlement akan dilakukan oleh Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi
(Askitel). Sementara Kominfo dan BRTI hanya mengawasi prosesnya saja.
Sesuai
kesepakatan, biaya interkoneksi SMS ini nantinya mengikuti hasil
perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS.
Perbedaan antara pola SKA dan cost based adalah SKA memungkinkan
keuntungan diambil semuanya oleh operator pengirim SMS.
Sedangkan
jika berbasis interkoneksi, memungkinkan revenue sharing antara
operator pengirim dan penerima. Pola SMS cost based ini dianggap lebih
adil bagi semua operator dan bisa menekan pengiriman SMS spam sebagai
dampak dari penawaran bonus SMS yang tak terukur dari operator saat
berpromosi.
"Kesepakatan harga interkoneksinya nanti dibicarakan masing-masing antaroperator secara B2B (business to business).
Yang pasti tarif SMS tidak akan naik. Siapa yang bilang tarif SMS akan
naik, itu tidak benar," tandas Menkominfo Tifatul Sembiring.